Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Raker Bersama Tiga OPD, Dalami KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025

384
×

Komisi III Raker Bersama Tiga OPD, Dalami KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja (raker) bersama tiga mitra terkait yakni, BAPPEDA, Biro P2E dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda provinsi gorontalo, Senin (21/07/2025).

Raker tersebut dalam rangka membahas pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun anggaran 2025.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami melakukan pendalaman terhadap KUA PPAS misalnya program- program apa saja yang diusulkan oleh OPD khususnya 3 OPD ini, Jadi mereka telah menjabarkan tadi program kegiatannya dan tentunya kami juga melihat indikator-indikator capaian kinerja mereka di APBD induk 2025 dan kemudian memasuki usulan di 2025 ini dalam APBD perubahan,” ” ujar Ketua Komisi III, Espin Tulie.

Ia melanjutkan, komisinya juga menyoroti belanja pegawai yang begitu tinggi diantaranya dampak dari pengangkatan
P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kemudian ada juga pegawai yang dulunya masuk dalam struktur APBD yakni pada belanja modal dipindahkan pada belanja operasi, nah ini yang menimbulkan kenapa belanja pegawai sangat tinggi tetapi akan ada pengendalian,” sambungnya.

Untuk itu pihaknya memberikan jangka waktu dua tahun sampai dengan tahun 2027 agar pengendalian belanja pegawai tersebut harus ditekan dan sesuai dengan ketentuan.

“Yakni sebesar 30 persen, karena sekarang kita sudah hampir 40 persen,” pungkas Espin.

Share :  
error: Content is protected !!