GOSULUT.ID – Bupati Sofyan Puhi resmi membuka Rapat Advokasi dan Koordinasi Posyandu tingkat Kabupaten Gorontalo, bertempat di Grand Bukit Proja, Selasa (27/05/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Pentingnya Kebijakan Posyandu Dalam Menyediakan Layanan 6 Bidang SPM di Desa” ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan publik di tingkat dasar yakni di desa-desa.
Ia mendorong pentingnya pembaruan fungsi Posyandu agar tak hanya terfokus pada aspek kesehatan.
Sesuai ketentuan terbaru, layanan Posyandu kini harus menjangkau enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas) dan sosial.
Transformasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang telah beberapa kali mengalami perubahan.
“Posyandu telah menjadi pilar utama dalam pelayanan masyarakat selama bertahun-tahun. Namun dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, fungsi posyandu tidak lagi bisa dibatasi hanya pada aspek kesehatan. Sehingganya perlu bertransformasi menjadi pusat pelayanan yang lebih menyeluruh dan holistik,” ujar Sofyan.
Oleh sebab itu, untuk mewujudkan pelaksanaan enam bidang SPM melalui posyandu dibutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga masyarakat, serta keterlibatan aktif dari semua lapisan masyarakat.
“Saya berharap terdapat peningkatan pemahaman yang mendalam tentang peran vital posyandu dalam memberikan pelayanan di enam bidang SPM. Mari kita manfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk menghidupkan kembali dan memaksimalkan fungsi posyandu di Kabupaten Gorontalo,” imbuhnya.
“Dengan semangat kerjasama dan kearifan lokal yang kita miliki, saya yakin kita dapat menciptakan posyandu yang tidak hanya aktif dalam jumlah, tetapi juga memiliki kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan masyarakat gorontalo yang sehat, cerdas, makmur dan kompetitif,” tandas Sofyan Puhi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Ismail Akase menjelaskan bahwa yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut adalah camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Gorontalo.
“Alhamdulillah tadi sudah dibuka oleh pak Bupati Sofyan Puhi, kegiatan ini dalam rangka memberikan penguatan untuk lebih berkomitmen bersama terhadap apa yang menjadi masalah di tingkat bawah. Posyandu yang awalnya hanya fokus di layanan kesehatan tapi dengan hadirnya Permendagri Nomor 13 tahun 2024, transformasi posyandu ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial,” tutup Ismail. (Adv)

















