Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Kunker ke BKKBN, Komisi IV Fokus Penanganan Stunting

378
×

Kunker ke BKKBN, Komisi IV Fokus Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini

GOSULUT ID – Bidang Kesehatan menjadi salah satu cakupan tugas dari Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan tupoksinya. Salah satu yang menjadi perhatian oleh Komisi tersebut adalah persoalan stunting. Hal ini yang menjadi agenda utama yang diangkat saat kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Perwakilan BKKBN provinsi gorontalo, Kamis (15/05/2025).

“Yang menjadi materi diantaranya terkait stunting karena beberapa kali kami turun ke puskesmas hal ini menjadi prioritas. Selain itu hal ini menyangkut penggunaan anggaran yang besar sehingga kami melakukan pengawasan terhadap layanan-layanan kepada masyarakat,” jelas anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurutnya, berdasarkan temuan jumlah stunting saat ini masih cukup banyak sehingga upaya penanganan yang telah dilakukan selama ini perlu evaluasi secara terus menerus. BKKBN juga sudah menyampaikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021.

“Untuk itu kami selaku mitra kerja meminta baik antara versi BKKBN dan begitu juga menurut versi Dinas Kesehatan program penuntasannya bagaimana karena ini berkaitan dengan anggaran biar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran saat ini, komisinya berharap pelaksanaan program penanganan stunting oleh BKKBN tetap berjalan lancar sesuai amanah undang-undang.

“Dengan adanya efisiensi tentu anggaran berkurang, tapi kami berharap penanganan tetap sebagaimana Perpres nomor 72 tahun 2021,” pinta dia.

Srikandi PPP ini menambahkan, selain stunting, Komisi 4 juga mempertanyakan soal PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) dan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD).

“PLKB ini ada disetiap kecamatan, dan juga PPKBD, mereka ini berharap mendapat perhatian dari DPRD untuk membantu pembiayaannya, karena PPKBD ini tidak digaji atau Sukarela,” tandas Sri Darsianti Tuna.

Share :  
error: Content is protected !!