Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Ruangan Kadis PUPR Hingga Kabid Bina Marga Digeledah Kejaksaan

2167
×

Ruangan Kadis PUPR Hingga Kabid Bina Marga Digeledah Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik menggeledah ruangan milik Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo (kiri) dan ruangan milik Kepala Bidang Bina Marga (kanan).

GOSULUT.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan penggeladahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis (13/02/2025).

Penggeladahan ini dilaksanakan guna mengumpulkan alat bukti lain berupa berkas dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu yang telah menyeret Kepala Dinas PUPR hingga Kontraktor pelaksana.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepada media, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wahyu Ibrahim menyampaikan ada beberapa ruangan yang telah digeledah yakni mulai dari ruangan milik Kepala Dinas, bendahara dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Berdasarkan persetujuan penggeladahan dari Pengadilan, kami telah meminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Jumlahnya dua Box,” ujar Wahyu.

Ia pun mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sehingga para saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai penyempurnaan berkas tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Pemanggilan para saksi akan dilakukan segera, terutama saksi yang memberikan keterangan terhadap para tersangka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Gorontalo sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga yakni HK selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, SP selaku Pejabat Pembuat Komitmen, ST sebagai Konsultan Pengawas, serta NT, JK, dan AO yang merupakan penyedia jasa.

Share :  
error: Content is protected !!