Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Tidak Hanya Jumlah, Komisi III Tekankan Ketepatan Sasaran dan Kualitas BSPS

63
×

Tidak Hanya Jumlah, Komisi III Tekankan Ketepatan Sasaran dan Kualitas BSPS

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Keberhasilan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak cukup hanya diukur dari jumlah yang telah disalurkan atau didistribusikan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Anas Jusuf saat melakukan peninjauan ke Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (20/10/2026), dalam rangka monitoring.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Namun juga ketepatan sasaran, kualitas hasil pembangunan, dan pemahaman penerima terhadap mekanisme program juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan,” imbuh aleg PAN ini kembali.

Untuk itu menurutnya, pengawasan lapangan diperlukan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Dan pembangunan memberikan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Anas juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, pendamping program, serta penerima bantuan.

“Koordinasi tersebut dibutuhkan agar kendala dalam pelaksanaan dapat ditangani dan pembangunan diselesaikan dengan baik,” katanya.

Ia bersama rekan-rekan aleg di Komisi III berharap pelaksanaan BSPS di Gorontalo berjalan secara tepat sasaran dan akuntabel.

“Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Sukry sebagai salah satu penerima bantuan BSPS mengungkapkan rasa syukur atas bantuan pemerintah yang dinilainya sangat membantu dalam mewujudkan rumah yang lebih layak huni.

Bebernya, pekerjaan pembangunan rumah kini berjalan dengan baik dan mendekati penyelesaian sesuai harapan keluarganya.

“Pekerjaan sudah 90 persen tinggal menunggu pemasangan daun pintu dan jendela,” ucapnya.

Sementara itu, pendamping program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Miarty, menjelaskan bahwa BSPS merupakan Program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah

Untuk tahun 2026 ini, Kelurahan Bolihuangga mendapatkan 20 unit rumah BSPS setiap unit rumah menerima bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Bantuan tersebut bersifat stimulan dan tidak menanggung seluruh biaya pembangunan.

“Karena itu, penerima bantuan tetap diharapkan menyediakan swadaya untuk memenuhi kebutuhan material maupun pekerjaan tambahan agar rumah dapat diselesaikan sesuai kebutuhan dan standar kelayakan hunian,” katanya.

Share : Â