GOSULUT.ID – Absensi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara online dinilai belum efektif bila dibandingkan yang konvensional atau offline.
“Kadang kala yang online tidak efektif, tidak diketahui apa isinya pada saat masuk atau keluar justru yang offline bisa lebih terkontrol,” Kata Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, Jumat (19/04/2024).
Dikatakan, pasca libur lebaran Idul Fitri perlu ada sidak yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo dengan melibatkan pihak aparat penegak hukum.
“BKD mungkin bisa kerjasama misalnya dengan Polda Gorontalo ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ASN kita benar- benar- benar bekerja di kantor, meskipun ada yang kerja dari rumah tapi hanya pada pekerjaan tertentu,” Sambungnya.
Ia melanjutkan, monitoring terhadap disiplin pegawai berdasarkan laporan BKD pada bulan ini belum dilakukan evaluasi.
“Yang ada hanya bulan sebelumnya, dimana tingkat disiplin alhamdulillah berjalan dengan baik mesti masih ada kritikan dari sejumlah tekan aleg soal absensi yang disent tadi,” tutupnya.