GOSULUT.ID – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nomor urut 7 Daftar Pemilihan (Dapil) Provinsi Gorontalo, Rahmijati Jahja mengungkapkan alasan dirinya kembali maju sebagai calon senator kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkannya saat melakukan kampanye di beberapa titik yang ada di Kecamatan Telaga Biru dan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/01/2024).
“Alasan saya ingin maju kembali sebagai calon anggota DPD RI salah satunya adalah untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum mendapatkan restu dari DPR RI,” ujarnya.
Adapun RUU yang dimaksud, kata Rahmi, salah satunya terkait dengan Ketahanan Keluarga.
“Ini merupakan usul inisiatif dari Komite 3 DPD RI yang membidangi sosial kemasyarakatan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, betapa pentingnya memperjuangkan undang-undang sampai disahkan DPR.
“Karena satu undang-undang (yang disahkan) itu nilainya besar,” tutur Caleg DPD RI nomor urut 7 itu.
Terakhir, dirinya mengaku bersyukur atas antusias masyarakat yang mengikuti pelaksanaan kampanye miliknya.
“Saya optimis dan target meraih suara sebanyak-banyaknya,” tandas Rahmijati Jahja.