Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Dalami Kasus Batu Hitam, Periksa Gudang dan Barang Bukti di Bone Bolango

60
×

Polda Gorontalo Dalami Kasus Batu Hitam, Periksa Gudang dan Barang Bukti di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Polda Gorontalo mendalami kasus dugaan tambang batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) turun langsung memeriksa gudang penyimpanan dan barang bukti yang telah diamankan, pada Minggu (11/10/2026) kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan, pengecekan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di Mapolres Bone Bolango, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WITA di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur.

“Kegiatan ini melibatkan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango, guna memastikan kondisi dan kelengkapan barang bukti,” ujar Maruly.

Adapun barang bukti yang telah diamankan Polres Bone Bolango berjumlah 123 karung yang diduga berisi material batu hitam.

Proses pengamanan di tempat kejadian perkara, kata Maruly, turut disaksikan sejumlah warga setempat, di antaranya Sekretaris Desa Dumbaya Bulan Sherly Talago, Alex Rahman, Roma Diuu, Muli Tolago, Fauzi Silalahi, dan Aki.

Selain pengecekan gudang dan barang bukti, penyidik juga melakukan pendataan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan di Polres Bone Bolango.

“Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, serta berakhir pada pukul 15.00 WITA,” tutupnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share :