GOSULUT.ID – Ratusan pemangku adat di Kabupaten Gorontalo menerima honor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo sebesar Rp500 Ribu/bulan selama 1 tahun.
Honor yang bersumber dari APBD itu merupakan pertama kalinya diberikan pada tahun 2024 dan sebagai bentuk komitmen dari Bupati Gorontalo untuk mensejahterahkan para pemangku adat.
“Tentunya ini sebagai bentuk komitmen dari pak Bupati untuk bagaimana program masyarakat madani itu terwujud,” ucap Sekda Roni Sampir usai mewakili Bupati Nelson Pomalingo pada penyerahan honor bagi pemangku adat di Gedung KLCC, Selasa (06/02/2024).
Roni menjelaskan, bahwa program madani itu bagaimana kegiatan keagamaan, budaya, adat istiadat itu berjalan masif, baik masyarakat tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
“Oleh sebab itu, agar program tersebut berjalan dengan baik maka kesejahteraan yang menjalankan program madani perlu diperhatikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia pun membeberkan, bahwa pihaknya turut memberikan pakaian kepada para pemangku adat dan akan ada reward untuk di berangkatkan umroh.
“Nah mudah-mudahan dengan seperti ini, masyarakat yang ditunjuk pak Bupati dalam menjalankan program madani bisa berjalan maksimal,” bebernya.
“Ini juga sebagai bentuk komitmen pak bupati untuk melestarikan budaya dan adat istiadat kita,” sambung Roni.
Lebih lanjut, mantan Kadis Kesehatan itu menerangkan, bahwa betapa pentingnya untuk melestarikan adat dan budaya ditengah perkembangan zaman yang begitu pesat.
“Maka salah satu cara dalam melestarikan budaya yakni dengan mensejahterakan orang yang menjalankan program itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemangku adat yang menerima honor dari Pemkab Gorontalo sebanyak 133 orang, sedangkan yang hanya menerima pakaian adat sejumlah 380 orang. (Aldy/Gosulut)