GOSULUT.ID – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nawawi Pomolango (NP) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menegur pejabat yang lambat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Nawawi Pomolango menyebutkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan di KPK.
Ia menjelaskan, beberapa kasus pengaduan masyarakat menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan korupsi.
“Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” ujarnya dikutip dari CNN.Indonesia
Aduan warga, flexing, dan LHKPN
Secara empiris, jelas Nawawi, sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan pada kami secara langsung.
Selain itu, Nawawi mengungkap terdapat fenomena flexing alias pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial di 2023 ini.
Fenomena itu lantas direspons masyarakat dengan membandingkan LHKPN yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK.
“Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan Surat Kuasa dan benar isinya,” tandasnya.