GOSULUT.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo bersama tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/02/2024).
Mulai dari berbagai bendera partai politik, baliho caleg hingga capres dan cawapres tersebut habis ditertibkan petugas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menyampaikan untuk penertiban APK ini dimulai dari Monumen BJ. Habibie hingga Taman Telaga.
“Penurunan APK ini ditargetkan untuk jalan protokol dari sepanjang monumen BJ. Habibie sampai jembatan Telaga,” ucap Alexander Kaaba.
Sedangkan untuk APK yang berada di gang-gang, kata Alex, akan ada Panwascam yang menertibkannya.
“Untuk yang masuk ke dalam (gang-gang) itu ada Panwascam yang sudah bergerak, bahkan laporan ke kami sudah beberapa Kecamatan yang turun dan sudah mulai membersihkan (APK) yang terpasang,” katanya.
Sementara itu, untuk stiker one way yang terpasang di kaca belakang mobil, akan dilakukan razia.
“Berdasarkan rapat Forkopimda di provinsi kemaren, untuk penertiban stiker one way akan dilakukan razia oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo tersebut.
“Penertiban APK ini akan berlangsung dari tanggal 11-13 Februari,” sambungnya.
Terakhir, ia menambahkan, sebanyak 49 personel gabungan yang diturunkan untuk menertibkan APK.