Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Mahasiswa UMGO Keluhkan Syarat Ujian Skripsi, Warek II Beri Penjelasan

567
×

Mahasiswa UMGO Keluhkan Syarat Ujian Skripsi, Warek II Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Wakil Rektor II UMGO, Salahuddin Pakaya.

GOSULUT.ID – Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) mengeluhkan persyaratan untuk mengikuti ujian skripsi yang dinilai memberatkan.

Mereka mengaku agar bisa mengikuti ujian skripsi diminta untuk berkomitmen melanjutkan pendidikan ke profesi Ners dan membayar 50 persen biaya pendidikan atau sekitar Rp1.500.000. Padahal batas akhir pelaksanaan ujian skripsi ditetapkan hingga 15 Januari 2026.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Jika tidak ujian sampai tanggal 15 Januari, berarti harus bayar SPP semester genap lagi. Padahal tinggal satu kali ujian itu,” ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menyebut, bahwa kebijakan tersebut seakan-akan menjadi persyaratan tambahan agar bisa mengikuti ujian skripsi, sehingga membuat mahasiswa merasa tertekan.

Mengenai hal itu, Wakil Rektor (Warek) II UMGO, Salahuddin Pakaya memberikan penjelasan, bahwa tidak ada paksaan dalam kebijakan tersebut.

Menurut Salahuddin, hal tersebut justru bertujuan untuk memudahkan para mahasiswa.

“Sebenarnya itu pilihan dan mempermudah mereka. Setelah wisuda, mereka langsung menjadi mahasiswa profesi Ners,” jelas Salahuddin kepada Gosulut.id, Selasa (06/01/2026).

Selain itu, Warek II UMGO itu menuturkan, bahwa di bulan Januari ini mahasiswa tetap akan dikenakan SPP semester genap dengan besaran sekitar Rp5 juta.

Namun, kata dia, jika mahasiswa tersebut melanjutkan ke profesi Ners, maka mereka tidak perlu membayar SPP lagi.

“Kalau mereka melanjutkan studi Ners, maka perlu lagi membayar SPP. Jadi daripada harus bayar SPP lagi, maka kemudahan mereka yaitu mendaftar sebagai mahasiswa ners dan hanya membayar separuh,” tandas Salahuddin.

Share :  
error: Content is protected !!