GOSULUT.ID, BOLMUT – PT selaku Kepala Desa (Kades) Komus II, Kecamatan Kaidipang dilaporkan oleh masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) atas dugaan pekerjaan proyek fiktif.
Salah satu pelapor, Auri Kakunsi saat dimintai keterangan mengaku, sangat mengesal dengan penyelenggaraan kegiatan Pemdes Komus II.
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa dan hasil dari pekerjaan fisik diduga tidak sesuai.
“Berdasarkan data yang kami pegang, sejumlah laporan pekerjaan tahun 2022 hingga 2023 anggarannya sudah terealisasi, tetapi banyak item pekerjaan yang sepengetahuan kami tidak terlaksana atau tidak sesuai nomenklatur mata anggaran,” ujarnya, Senin (05/08/2024).
Tak hanya itu, ia juga membeberkan, bahwa ada proyek yang diduga tidak ada pekerjaannya (siluman), tetapi dalam data laporan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), anggarannya telah terealisasi.
“Kami heran, ada pekerjaan yang tidak selesai, ada juga yang pekerjaannya tidak ada, bahkan tidak sesuai dengan nomenklatur, namun di data laporan penjabaran APBDes, anggarannya sudah terealisasi, ini kan aneh,” beber Auri sambil memperlihatkan sejumlah dokumen yang dipegangnya.
“Berdasarkan hal itu, saya bersama sejumlah masyarakat lainnya yakni Hersen Mangangue, Frangki Marinu, Apson Mangangue dan Wolter Nesare mendatangi Kejari untuk membuat laporan resmi sekaligus membawa dokumen-dokumen yang bisa dijadikan alat bukti,” tandasnya.