GOSULUT.ID – Kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, pasalnya Wali Kota Marten Taha mengungkapkan, tidak akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Hal itu diungkapkannya usai melaksanakan rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2023, Selasa (12/09/2023).
“Tenaga honorer akan tetap dipekerjakan, dan kami Pemkot telah menganggarkan APBD-P untuk gaji mereka sampai bulan Desember tahun 2023 ini,” ujarnya.
Dengan demikian, Marten menjelaskan, bahwa keputusan tersebut sesuai dengan putusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
“Sebab penundaan penghapusan tenaga honorer adanya aspirasi dari daerah. Sehingga Menpan-RB memperjuangkan untuk merevisi undang-undang melalui pembahasan di Komisi II DPR-RI,” jelasnya.
Terakhir, dirinya membeberkan, bahwa status tenaga honorer akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara bertahap.
“Ya, status mereka (tenaga honorer) akan dialihkan menjadi P3K sambil menunggu adanya penghapusan sampai dengan Desember,” tandasnya.