GOSULUT.ID – Kepala Badan (Kaban) Keuangan Nuryanto mengungkapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan dimulai hari Kamis (06/04).
“Mulai hari Kamis kita akan bayar THR bagi seluruh ASN di Pemkot Gorontalo,” ungkap Kaban Keuangan, Rabu (05/04/2023).
Nuryanto menerangkan, bahwa pihaknya telah menyediakan Rp 21 Milyar untuk merealisasikan THR.
“Hal itu diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Teknis pemberian THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023,” terangnya.
Terakhir, ia berpesan kepada penjabat pengelola keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memproses tagihan THR tanggal 6 April sesuai dengan daftar gaji yang telah diberikan.
“Agar pembayaran THR berjalan tepat waktu,” tandasnya.