GOSULUT.ID – Viral di media sosial informasi mengenai pemeriksaan SIM dan STNK saat pengisian BBM di SPBU Bundaran Saronde, Kota Gorontalo yang disebut-sebut berujung tilang.

Menanggapi ramainya informasi tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan petugas di SPBU bukanlah razia penilangan, melainkan langkah pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Tidak ada penilangan dalam kegiatan tersebut. Petugas hanya memberikan teguran lisan dan edukasi kepada pengendara,” ujar Lukman saat dikonfirmasi Selasa (20/10/2026).
Menurut Lukman, pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian identitas kendaraan dengan dokumennya.
Pihaknya menemukan modus di mana pengendara menggunakan STNK kendaraan lain karena STNK kendaraannya sendiri sudah tidak berlaku.
Selain itu, ditemukan pula kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas aslinya untuk mengelabui petugas saat membeli BBM bersubsidi.
Upaya pemeriksaan serupa kini telah diterapkan di enam SPBU di Kota Gorontalo, yaitu SPBU Sudirman, Bundaran Saronde, Agus Salim, Andalas, Raja Eyato, dan Tinaloga. Sementara SPBU Talumolo belum menerapkan pemeriksaan tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu menggunakan dokumen kendaraan yang sesuai dengan identitas kendaraannya, guna mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.




 























