GOSULUT.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo berlakukan pelayanan extraday atau tetap memberikan pelayanan kepada warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di hari libur nasional.
“Layanan extraday yang kami gelar ini merupakan instruksi Pak Wali Kota Gorontalo kepada kami di Disdukcapil yang tujuannya untuk menyukseskan Pemilu,” ungkap Kadis Disdukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, Jumat (09/02/2024).
Yusrianto menjelaskan, bahwa pelayanan yang diberikan pihaknya ada dua macam.
“Pertama, pelayanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Sedangkan yang kedua, pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD),” jelasnya.
Tak hanya itu, ia pun membeberkan, bahwa Disdukcapil akan memberikan pelayanan diluar jam kerja pada tanggal 12 hingga 14 Februari nanti.
“Tanggal 12 pelayanan dimulai dari pukul 07.30 Wita dan berakhir pada 18.00 Wita. Kemudian di tanggal 13 pelayanan mulai dilaksanakan dari pukul 07.30 Wita hingga pukul 23.59 Wita atau selama 24 jam full. Sedangkan di tanggal 14 pelayanan kami mulai dari pukul 00.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita,” tandasnya.