Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Deprov Gorontalo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Dugaan Pungli di Samsat Kabgor

73
×

Deprov Gorontalo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Dugaan Pungli di Samsat Kabgor

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mengeluarkan rekomendasi tegas terkait persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang sempat viral belum lama ini.

Hal tersebut terungkap pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/10/2026) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Sulyanto Pateda dan turut di hadiri dari jajaran Ditlantas Polda Gorontalo, Bapenda, Jasa Raharja, Ombudsman, Kantor Samsat Kabgor dan Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (APMD).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami merekomendasikan agar permasalahan dugaan pungli di sana diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, pro justitia oleh pihak Kepolisian. Selain itu diproses sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku-pelaku pungli, lalu kemudian pembenahan manajemen secara internal. Bahkan juga salah satu rekomendasi adalah harus dipasang CCTV secara real-time yang terkoneksi ke Inspektorat dan ke Kepolisian Daerah supaya agar mudah untuk dipantau apa yang terjadi, ” tutur Anggota Komisi 1, Umar Karim.

Satu poin rekomendasi lainnya yang dianggap tidak kalah penting adalah meminta kepada Gubernur Gorontalo agar
membuat pernyataan publik meminta maaf atas terjadinya permasalahan yang terjadi di Samsat Kab Gorontalo.

“Kita semua sudah mendengar tadi bahwa pihak Kepolisian sudah memohon maaf kepada khalayak, kepada publik. Mereka juga sudah mengakui ada kesalahan secara internal bahkan sudah memutasi sebagian personel yang di sana. Kami juga berpandangan bahwa kesalahan ini tidak hanya juga di pihak Kepolisian, tapi juga di pihak pegawai kami yang ada di Samsat Kabupaten Gorontalo sehingga mereka juga melalui Gubernur untuk ikut memohon maaf kepada publik setidaknya supaya ini tidak terulang lagi,” jelas aleg NasDem ini.

Umar menegaskan bahwa DPRD akan melakukan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan dari rekomendasi yang telah disepakati.

“Untuk memastikannya, maka kami akan melakukan fungsi pengawasan sejauh mana rekomendasi DPRD dilaksanakan,” tegasnya.

Aleg NasDem itu juga memberikan apresiasi terhadap Dirlantas yang telah menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang sempat viral tersebut.

“Dalam rapat tadi terungkap Dirlantas yang juga mengatasnamakan Kepolisian memohon maaf atas kejadian ini. Saya secara pribadi juga sebagai anggota DPRD mengapresiasi niat baik dari pihak Kepolisian. Bahkan tadi diinformasikan ke kami sudah ada beberapa langkah yang dilakukan oleh polisi salah satunya melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat kepolisian yang ada di sana (samsat),” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono kepada awak media menerangkan bahwa personil yang melakukan pungutan telah dinonaktifkan, dua personil dari dirlantas telah dipindahtugaskan ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.

“Itu artinya pimpinan kami bapak Kapolda berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang, apabila ditemukan dan terbukti pasti akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen memperbaiki pelayanan
di seluruh Samsat yang ada di Provinsi Gorontalo dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat terutama yang akan membayar pajak dan membantu pemerintah daerah bisa mencapai target penerimaan pajak namun harus tetap sesuai dengan SOP.

“Yakni persyaratan-persyaratan harus lengkap. Kami juga buka aplikasi secara online, yaitu Samsat Digital Nasional (Signal), Masyarakat tidak harus datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak. Ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional),” tuturnya.

Selain itu lanjut dia, telah dibuat pakta integritas, untuk seluruh anggota pelayanan Regident sebagai bentuk komitmen moral.

“Supaya mereka bekerja secara profesional, tidak KKN, dan bersedia diproses hukum apabila melanggar aturan. Komitmen moral ini sangat penting supaya ada tanggung jawab moral untuk tidak melakukan perbuatan- perbuatan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Share : Â