GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) tahun 2023 di Ruang Madani, Selasa (24/10/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Nelson Pomalingo membeberkan, akan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya untuk memberikan perhatian kepada masyarakat atas legalitas kepemilikan tanah,” beber Nelson.
Lebih lanjut, Bupati dua periode itu menjelaskan, bahwa masyarakat selalu butuh modal.
“Modal tidak harus berupa uang, tanah pun bisa menjadi modal untuk bisa bertahan hidup. Oleh sebab itu, sertifikat tersebut akan menjadi legalitas sehingga mereka punya kepastian hukum dan membuat masyarakat itu semangat untuk bekerja,” jelasnya.