GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi mendorong semangat kerja para camat agar lebih peka terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat ia memberikan pembekalan pada Diklat Kepamongprajaan bagi camat se-Kabupaten Gorontalo di Hotel Almadera, Makassar, Senin (12/10/2026).
Diklat ini digelar oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan berlangsung pada 12 hingga 17 Oktober 2026.
Dalam pembekalannya, Bupati Sofyan menekankan empat rutinitas yang wajib dilakukan camat. Yakni rutin turun ke lapangan, menggunakan data dalam pengambilan keputusan, memperkuat kolaborasi, dan memastikan setiap aduan warga ditindaklanjuti dengan jelas.
“Empat langkah ini wajib dilakukan seorang camat agar kondisi wilayahnya aman dan tentram,” kata Bupati Sofyan.
Menurutnya, camat harus menguasai langsung kondisi wilayah dan kebutuhan warga, bukan hanya mengandalkan laporan administratif.
Kebijakan juga harus berbasis data akurat agar persoalan terpetakan dan prioritas dapat ditentukan.
Selain itu, camat diminta membangun koordinasi dengan perangkat kecamatan, pemerintah desa, Forkopimcam, dan elemen masyarakat.
Setiap aduan harus memiliki kejelasan respons, penanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian.
“Respon setiap persoalan dengan cepat, jangan tunggu membesar,” pesannya.
Bupati Sofyan juga meminta para camat untuk mengubah pola kepemimpinan dari budaya dilayani menjadi melayani masyarakat. (Adv)







