Scroll ke bawah untuk membaca
PilkadaProvinsi Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

212
×

Bawaslu Gorontalo Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Fadjri Arsya dalam konferensi pers.

GOSULUT.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan selama 20 hari, sejak awal tahapan kampanye dimulai, Senin (21/10/2024).

Adapun pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Gorontalo melalui beberapa metode yakni pengawasan terhadap kampanye tatap muka, pertemuan terbatas dan titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam Konferensi Pers, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli juga memaparkan terkait pencegahan pelanggaran oleh jajaran pengawas pemilu pada Pilkada 2024.

Kegiatan pencegahan ini, kata Idris, bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta meminimalisasi potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan.

“Pencegahan ini dilakukan melalui berbagai pendekatan strategis yang melibatkan pengawasan langsung, sosialisasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait,” katanya ke awak media.

Ia menjelaskan, bahwa salah satu bentuk kegiatan pencegahan lainnya yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu yakni dengan melakukan MoU/kerja sama dengan berbagai elemen dan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat tertentu, serta kegiatan lainnya sebagaimana pedoman dan juknis pencegahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut menegaskan, bahwa dari semua titik pengawasan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat 368 bentuk kegiatan pencegahan lainnya selama 20 hari pelaksanaan kampanye.

Bahkan selama tahapan kampanye Pilkada periode tanggal 25 September – 5 Oktober telah menerima dan menangani temuan beserta laporan dugaan pelanggaran pemilihan.

“Bahwa berdasarkan data, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo menerima dan menangani sebanyak 9 temuan atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan,” imbuh Idris.

”Jumlah temuan yang diregistrasi sebanyak 2, kemudian laporan yang diregistrasi sebanyak 6, sedangkan laporan tidak diregistrasi 1 dan laporan yang sedang di proses 2. Kemudian hasil penanganan dugaan pelanggaran tersebut, dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 6,” tandasnya.

Share :