Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Sapi Berkeliaran Picu Laka, Komisi I Kebut Ranperda Penertiban Hewan Lepas

63
×

Sapi Berkeliaran Picu Laka, Komisi I Kebut Ranperda Penertiban Hewan Lepas

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Maraknya hewan ternak yang berkeliaran dan memicu kecelakaan, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penertiban Hewan Lepas.

Rapat kerja pembahasan Ranperda tersebut digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/10/2026), dan dipimpin langsung Ketua Komisi I Rivon Ui bersama anggota Komisi I serta dinas terkait.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pantauan di lokasi, para anggota dewan terlihat serius membedah draf Ranperda pasal demi pasal secara detail.

Langkah cepat ini diambil mengingat keluhan masyarakat yang terus berdatangan. Hewan ternak seperti sapi dan kambing yang dibiarkan lepas di jalan raya dan pemukiman dinilai sangat meresahkan, karena kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merusak lahan pertanian warga.

Melalui Ranperda ini, DPRD Kabupaten Gorontalo ingin memberikan kepastian hukum yang jelas, mulai dari tanggung jawab pemilik ternak, sanksi administratif, hingga mekanisme penertiban yang humanis namun tegas.

Ketua Komisi I Rivon Ui menegaskan, aturan yang akan dilahirkan harus berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami ingin ada aturan yang tegas tapi adil. Pemilik hewan harus bertanggung jawab, tapi penertiban juga harus sesuai prosedur. Ranperda ini untuk melindungi masyarakat dan juga peternak,” ujar Rivon.

Ia berharap Ranperda ini bisa segera dirampungkan di tingkat komisi dan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo.

Share :