GOSULUT.ID – Tim gabungan Satpol PP, Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, TNI dan Polri menggelar razia penegakan Peraturan Daerah di sejumlah rumah kos di Kecamatan Limboto, Rabu malam hingga Kamis dini hari.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) itu dilakukan atas instruksi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas di kos-kosan.
Razia dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Muhammad Pajuhi, didampingi Camat Limboto Mohamad Rizal Botutihe, Lurah Hepuhulawa Lahmudin Mabunga, Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Soleh, Babinsa Serda Muslimin, serta personel Kesbangpol dan Satpol PP.
Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 22.00 WITA personel berkumpul di rumah Kepala Lingkungan di Kelurahan Hepuhulawa. Pukul 23.02 WITA tim mulai bergerak menyisir kos-kosan yang diduga bermasalah.
Hasilnya, pukul 23.24 WITA petugas menemukan pasangan bukan muhrim di dalam kamar salah satu kos di Limboto. Keduanya langsung didata dan diberikan pembinaan di tempat.
Tak berhenti di situ, pada pukul 00.16 WITA tim kembali mengamankan pasangan tanpa identitas yang kedapatan membawa barang berbahaya berupa ketapel. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Gorontalo untuk diamankan.
“Razia kos-kosan ini kami laksanakan atas instruksi Bupati serta instruksi Kasatpol dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tapi penegakan Perda No. 10 Tahun 2003 tentang Pencegahan Maksiat dan Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum,” tegas Pajuhi.
Pajuhi menegaskan, pasangan yang terjaring akan didata, dibina, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Khusus untuk perempuan yang terjaring, keluarga akan dipanggil untuk menjemput.
Sementara pemilik kos mendapat peringatan keras agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah dan wajib memeriksa KTP setiap penghuni.
“Gorontalo ini daerah adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah. Kalau masih melanggar, akan kami tindak sesuai aturan dan izin kosnya bisa kami rekomendasikan untuk dicabut,” tukasnya.
Ia menambahkan, operasi pekat akan terus diintensifkan, terutama di titik-titik rawan di Limboto dan wilayah lain di Kabupaten Gorontalo.
“Ini operasi penyakit masyarakat. Selain pasangan bukan muhrim, juga cegah miras, narkoba, dan prostitusi. Razia ini bentuk pembinaan agar generasi muda tidak terjerumus perilaku menyimpang,” pungkasnya.
Razia berakhir pada pukul 00.55 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.







