Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Satu Kasus Truk ODOL di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dua Lainnya Menyusul

79
×

Satu Kasus Truk ODOL di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dua Lainnya Menyusul

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Upaya pemberantasan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) terus dilakukan Polres Gorontalo. Satu perkara pelanggaran ODOL bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri menyebut, selain satu berkas yang sudah dilimpahkan, ada dua kendaraan ODOL lainnya yang masih dalam proses penanganan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Sekarang yang satu sudah diproses ke kejaksaan. Untuk selanjutnya bisa ditanyakan ke kejaksaan. Masih ada dua kendaraan lagi yang sedang kita proses,” kata AKBP Ki Ide Bagus Tri.

Menurut Kapolres, penindakan ODOL menjadi fokus karena dampaknya sangat merugikan. Modifikasi kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tapi juga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang bisa berujung fatal.

“Dampak ODOL ini luar biasa. Kendaraan yang seharusnya membawa beban sesuai ketentuan, kemudian dimodifikasi dan membawa muatan berlebih, tentu berisiko merusak fasilitas jalan dan menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan fatal,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya lebih mengedepankan langkah pencegahan. Penindakan dilakukan sebelum terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban.

“Kita mengedepankan pencegahan. Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan berat baru kita bertindak. Ketika ditemukan indikasi over dimensi atau overload, kita lakukan pemeriksaan dan meminta pertimbangan ahli untuk memastikan pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Setiap kendaraan yang diduga melanggar akan diperiksa secara detail dengan melibatkan tenaga ahli.

AKBP Ki Ide Bagus Tri menambahkan, sejumlah ruas jalan di Gorontalo menjadi perhatian, terutama jalur yang menghubungkan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara yang rawan dilalui truk ODOL.

Fakta lain yang ditemukan di lapangan, ada pengemudi truk bermuatan berlebih yang tidak memiliki SIM dan menempuh jarak jauh.

“Yang kita atensi betul adalah faktor keselamatan. Apalagi ada pengemudi yang tidak memiliki SIM dan menempuh perjalanan jauh. Ini sangat berbahaya bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Polres Gorontalo berkomitmen pengawasan terhadap truk ODOL akan terus diperketat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur jalan.

Share :