Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Tak Beri Ruang untuk Kriminal, Tim URC Polres Gorontalo Patroli hingga Dini Hari

64
×

Tak Beri Ruang untuk Kriminal, Tim URC Polres Gorontalo Patroli hingga Dini Hari

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Gorontalo bersama Subdit 3 Jatanras dan Ditsamapta Polda Gorontalo tak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Patroli gabungan antisipasi kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme digelar pada Sabtu-Minggu, 19-20 September 2026, mulai pukul 22.00 WITA hingga 02.00 WITA.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Maulana Rahman mengatakan kegiatan diawali dengan apel malam yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Gorontalo KBP Teddy Rachesna.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ujar Iptu Maulana.

Ia menjelaskan, tim melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, tempat berkumpulnya warga, kawasan pertokoan, fasilitas umum, jalan utama, kawasan permukiman, hingga lokasi lain yang dianggap rawan.

Selain pemantauan, personel juga melakukan sambang dan dialog dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur patroli.

“Kami menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” kata Maulana.

Patroli juga menyasar ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balap liar. Personel memberikan imbauan kepada kelompok remaja agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, tim juga melakukan pemantauan pada kawasan perkantoran, fasilitas umum, dan lokasi parkir guna mengantisipasi tindak pencurian maupun aksi vandalisme.

“Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kejadian yang menonjol. Seluruh personel kembali ke posko untuk konsolidasi dan evaluasi,” pungkasnya.

Share :