GOSULUT.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Kabgor) terus memburu aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif di lingkungan DPRD tahun anggaran 2022-2023.
Langkah itu terlihat dari pemeriksaan maraton yang digelar Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) terhadap TAPD dan Mantan Sekda Kabgor, Senin (11/05/2026).
Kasi Intel Kejari Kabgor, Danif Zaenu Wijaya membenarkan adanya pemeriksaan hari ini. Namun, tidak seluruh anggota TAPD dipanggil bersamaan.
“Tidak seluruhnya. Kita sesuaikan dengan jumlah jaksa pemeriksa. TAPD ini kan banyak (anggotanya), (mantan Sekda) HUT juga hadir,” ujar Danif kepada Gosulut.id.
Ia menegaskan, pemeriksaan masih akan berlanjut dan menyasar seluruh pihak yang terlibat.
“Belum semua. Mantan Bupati (Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo) pasti kita akan periksa lagi. Yang jelas semuanya akan diperiksa kembali,” tegasnya.
Hingga kini, Kejari Kabgor belum kembali menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi kunci.







