GOSULUT.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menyalurkan zakat maal dan infak sebesar Rp1 miliar lewat program usaha ekonomi produktif, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan serta dakwah & advokasi, Jum’at (17/04/2026).
Penyaluran ini dilaksanakan di Halaman Kantor Baznas Kabgor dan dihadiri oleh Bupati Sofyan Puhi, Wabup Tonny S. Junus, Sekda Sugondo Makmur, sejumlah pimpinan OPD dan para penerima bantuan.
Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti menyampaikan bahwa penyaluran ini menyasar dua fokus utama.
Fokus pertama adalah penguatan ekonomi umat melalui program ekonomi produktif. Dan kedua, peningkatan kepedulian sosial lewat bantuan untuk fakir miskin, korban kebakaran dan bencana angin puting beliung.
“Zakat adalah amanah dari muzakki yang harus kita salurkan tepat sasaran. Harapannya, dana Rp1 miliar ini bisa menggerakkan ekonomi umat dan memperkuat solidaritas sosial di Kabupaten Gorontalo,” ujar Sukri Moonti kepada awak media.
Ia memastikan, bahwa proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penerima manfaat telah melalui verifikasi agar dana zakat benar-benar sampai kepada yang berhak.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun mengapresiasi langkah dari Baznas yang telah konsisten dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan tepat sasaran.
Adapun jumlah penerima bantuan dari lima program unggulan Baznas Kabgor, sebagai berikut:
1. Program ekonomi produktif, bantuan diberikan kepada 61 penerima manfaat serta tambahan modal usaha bagi 57 orang.
2. Program kemanusiaan, bantuan meliputi pembangunan 15 unit rumah layak huni, bantuan bagi 20 korban kebakaran, 16 korban angin puting beliung, serta pembangunan 6 unit jamban keluarga.
3. Program pendidikan, bantuan disalurkan kepada 20 sekolah, termasuk perbaikan mushola dan fasilitas tempat wudhu.
4. Program kesehatan difokuskan pada layanan kesehatan dasar dan pengobatan masyarakat kurang mampu.
5. Program dakwah dan advokasi, bantuan diberikan kepada 25 masjid serta masjid di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.








