GOSULUT.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo melakukan penggerebekan di sebuah tempat rental PlayStation (PS) di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (06/04/2026).
Hal ini merupakan tindaklanjut informasi yang tengah viral di media sosial terkait keberadaan rental PS yang diduga kerap dijadikan lokasi berkumpul siswa untuk pesta minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono menyampaikan, bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi rental PS itu usai menerima informasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi yang viral, kami langsung mendatangi lokasi. Memang ditemukan banyak anak sekolah yang berkumpul dan bermain game sepulang sekolah,” ucap Taufik.
Ia membeberkan, bahwa dari hasil penggerebekan, pihaknya tidak menemukan aktivitas konsumsi minuman keras seperti informasi yang beredar di media sosial.
Kendati demikian, tempat usaha tersebut terindikasi tidak memiliki izin operasional.
“Dari hasil awal, tempat ini belum memiliki izin usaha PlayStation. Ini yang langsung kami koordinasikan dengan pihak kelurahan, Babinsa, dan kepolisian setempat untuk pendalaman lebih lanjut,” bebernya.
“Informasi yang beredar bisa saja kejadian satu atau dua bulan lalu. Karena itu, kami tidak serta-merta menyimpulkan, tetapi akan melakukan pendalaman bersama TNI dan Polri,” sambung Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo itu.
Dalam operasi tersebut, sejumlah siswa yang berada di lokasi langsung didata dan diserahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan.
Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk langkah lanjutan. (Adv)
























