GOSULUT.ID – Bandara Djalaluddin Gorontalo menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan diduga ilegal dengan berat kurang lebih sekitar 1 Kilogram.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani membeberkan, bahwa penemuan tersebut terjadi pada Sabtu (28/03) di Gedung Kargo Bandara Djalaluddin.
Lewat pemeriksaan melalui fasilitas X-ray oleh petugas Avsec Bandara sekitar pukul 11.13 WITA, mendapati kiriman barang emas batangan sebanyak 5 keping.
“Berdasarkan data pada dokumen SMU (Surat Muatan Udara) barang kiriman tersebut tercatat sebagai kiriman kue kering, namun berdasarkan hasil pemeriksaan X-Ray terdapat ketidaksesuaian (pada tampilan X-Ray) dengan data yang disampaikan,” beber Joko, Jum’at (03/04/2026).
Selanjutnya, kata dia, dilakukan pemeriksaan secara manual, dimana barang kiriman dalam kemasan 1 kardus dibuka oleh petugas/perwakilan agen EMPU (Ekspedisi Muatan Pesawat Udara) disaksikan oleh petugas Avsec Bandara dan petugas Avsec Pengelola Kargo.
“Kemudian dalam salah satu kaleng biskuit yang dicurigai ditemukan 5 keping emas yang dibungkus dalam plastik dan dimasukan/digabung bersama biskuit,” katanya.
“Jadi terdapat 5 kaleng biskuit yang dikemas dalam 1 kardus dengan 4 kaleng biskuit lainnya tidak terdeteksi adanya logam/emas melalui pemeriksaan X-Ray,” sambung Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo itu.
Joko menjelaskan, bahwa pengirim barang emas tersebut adalah perorangan dengan layanan pengiriman barang secara Port to Port dan direncanakan akan dikirim melalui pesawat Lion Air JT 793 rute GTO-UPG-CGK pada pukul 14.50 WITA.
Atas temuan tersebut, pihak Bandara melakukan penyitaan terhadap barang temuan dan setelah berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara dan Polres Gorontalo.
“Barang temuan tersebut kemudian diserahkan dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo di Gedung Kargo Bandara Djalaluddin yang disaksikan Kapolsek Kawasan Bandara dan Perwakilan Pengelola Kargo,” tutup Joko Harjani.








