Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Warga Reksonegoro Bantah Dimintai Rp3 Juta oleh Polsek Tibawa

503
×

Warga Reksonegoro Bantah Dimintai Rp3 Juta oleh Polsek Tibawa

Sebarkan artikel ini
Polsek Tibawa.

GOSULUT.ID – Warganet kembali dihebohkan dengan sebuah postingan di salah satu grup media sosial Facebook yang menyebut Polsek Tibawa telah meminta uang sebesar Rp3.000.000 kepada sejumlah warga Reksonegoro yang diamankan karena kedapatan main judi remi pada Kamis (04/09).

Menanggapi kabar yang telah beredar luas di media sosial, sejumlah warga Desa Reksonegoro yang sempat diamankan dengan tegas membantah hal tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami tidak pernah memberikan (uang) dan tidak dimintai uang (oleh Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Tibawa),” ujar mereka yang diwakili oleh Yunus Bakari kepada awak media, Minggu (21/09/2025).

Yunus menyebutkan, bahwa setelah digrebek oleh pihak kepolisian, mereka dibawa ke Polsek Tibawa untuk dimintai keterangan.

“Setelah digrebek, kami dibawa ke Polsek (Tibawa), sekitar 4 jam diperiksa. (Kemudian) diberikan pembinaan,” tuturnya.

Setelah diberikan pembinaan, kata dia, mereka dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut dan telah ditandatangani dengan materai, lalu dipulangkan.

“(Sehingga) kami tidak pernah memberikan uang maupun dimintai uang,” tegas Yunus.

Share :  
error: Content is protected !!