GOSULUT.ID – Kabar tidak sedap menerpa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dibawah kepemimpinan Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu.
Dimana, isu dugaan jual beli jabatan beredar di beberapa grup media sosial Facebook dan menjadi sorotan sejumlah kalangan.
“Kepada Yth Bupati Bone Bolango. Jangan Ada Jual Beli Jabatan Di Pemerintahan Bone Bolango, Ingat Ngoni Pe Janjji Terakhir Kampanye Di Lapangan Ikada, Ngoni Suru Catat ASN² Yg tidak Dengan IRIS Tulis,, Baru Ngoni sandiri yg Ingkar,” tulis akun peserta anonim (tanpa nama).
Menanggapi perihal tersebut, Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa angkat bicara. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar tidaklah benar.
“Setahu saya, tidak ada hal seperti itu. Prinsipnya apa yang kami lakukan (mutasi atau promosi ASN) sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku,” tegas Iwan Mustapa kepada Gosulut.id via telepon WhatsApp, Minggu (14/09/2025).
Disamping itu, ia juga menjelaskan, bahwa penempatan seorang ASN dalam sebuah jabatan merupakan kewenangan Bupati.
“Kewenangan ini ada di PPK dalam hal ini Kepala Daerah (Bupati). Tapi sebelum kepala daerah menentukan itu, semua proses teknisnya harus diikuti sesuai dengan aturan,” jelasnya.
“Mulai dari mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerjanya. Itupun setelah PPK mengambil keputusan, prosesnya masih di BKN. Jadi pertimbangan teknis di BKN cukup menentukan, sehingga bisa saja di kita sudah memproses, PPK sudah menetapkan, tetapi begitu kami minta pertimbangan teknis dari BKN bisa saja seseorang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat,” sambung Iwan Mustapa.
Panglima ASN di Kabupaten Bone Bolango itu kembali menegaskan bahwa isu murahan beredar tidaklah benar. Iwan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
“Tidak ada, kalau toh di tim penilai kinerja ada seperti itu, pasti kita akan tindaki,” tandasnya. (Adv)








