Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Proyek Disorot Media Karena Dugaan Kerugian Negara, Komisi III Minta Penjelasan OPD Terkait

389
×

Proyek Disorot Media Karena Dugaan Kerugian Negara, Komisi III Minta Penjelasan OPD Terkait

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan sejak beberapa tahun sebelumnya mendapat sorotan dan diangkat oleh sejumlah media karena diduga ada kerugian negara dalam pengelolaan keuangan negara sebagaimana temuan BPK RI khususnya tahun 2022 dan 2023.

Hal ini mendapat perhatian serius oleh Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo sehingga menggelar rapat kerja dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas PUPR, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Badan keuangan, Selasa (09/09/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami tidak mau hal- hal seperti ini diberitakan tanpa ada penjelasan kepada kami agar ini terang benderang. Walaupun proyek- proyek ini sudah selesai tetapi tetap menjadi pengawasan sebagaimana fungsi pengawasan yang melekat di DPRD itulah dijalankan sehingga kami mengundang untuk rapat kerja pada hari ini,” ujar Ketua Komisi III Espin Tulie

Sejumlah pekerjaan yang dimaksud satu diantaranya Kanal Tanggidaa. Sebagaimana penjelasan dinas PUPR, espin menyampaikan bahwa untuk kanal tanggidaa saat ini telah pada tahap pekerjaan pendistrian dan dilanjutkan pengaspalan jalan.

“Meskipun kita ketahui ada permasalahan hukum yang sementara berproses di Kejaksaan tapi proyek itu sudah mau hampir selesai jadi tidak ada masalah lagi walaupun ada potensi ada kerugian negara tetapi ini masih diselesaikan termasuk kekurangan bayar terjadi penyedia terhadap permasalahan-permasalahan yang harus mereka selesaikan, itu sudah ada beberapa item telah diselesaikan, dari biro PBJ sudah menyampaikan bahwa dari proses lelang sampai tahap pemenang itu sudah dilakukan sebagai mana peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Srikandi PDI-P ini menambahkan, pekerjaan lainnya yang dimintai penjelasan adalah Terminal Limboto dan pembangunan kantor Badan Keuangan.

“Untuk terminal limboto ada pada Dinas Perhubungan yang Alhamdulillah saat ini sedang dikerjakan, sementara pembangunan kantor badan keuangan sudah masuk tahap kedua kelanjutannya dan tahap tiga di tahun 2026 yaitu pekerjaan pagar,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto menyampaikan bahwa rekomendasi dari auditor baik internal maupun eksternal ditindaklanjuti begitu juga dari BPK RI.

“Kemudian melalui instruksi Gubernur itu jelas diperintahkan ke Kepala Dinas selanjutnya perintahkan KPA juga PPK agar menagih pekerjaan yang dimaksud. Nah akan menjadi kerugian negara kalau itu tidak dibayarkan. Kita sudah tagih tali tidak pernah dibayarkan, tinggal kita bagaimana melakukan minimal pendekatan sampai himbauan, bahkan nanti mungkin sampai perintah untuk segera mengembalikan temuan-teman tersebut kepada kas daerah,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!