Scroll ke bawah untuk membaca
Nasional

Kapolri Sebut Haram Mako Diserang: Kalau Masuk, Tembak Peluru Karet

462
×

Kapolri Sebut Haram Mako Diserang: Kalau Masuk, Tembak Peluru Karet

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi arahan lewat video conference. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, bahwa haram hukumnya Mako Brimob diserang massa.

Hal itu disampaikannya dalam video conference (vicon) Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dengan jajaran yang viral di media sosial.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam video tersebut.

Tidak hanya itu, ia menegaskan akan bertanggung jawab jika ada pihak yang menyalahkan tindakan tersebut.

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” tegasnya.

Dilansir dari IDN Times, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang berada di samping Kapolri pada video conference yang viral di media sosial, membenarkan arahan tersebut.

“Ya, saya juga perintahkan yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita,” ucap Komjen Dedi.

“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sams-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tambahnya.

Share :  
Post ADS
error: Content is protected !!