Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten GorontaloViral

Guru Ngaji di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali di Masjid

1238
×

Guru Ngaji di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali di Masjid

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Seorang guru ngaji di Kabupaten Gorontalo diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di dalam masjid.

Aksi bejat tersebut terungkap usai korban menceritakan pengalamannya kepada teman dekatnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan pencabulan guru ngaji itu berlangsung berulang kali di dalam masjid sejak Mei hingga Agustus 2025.

Kasus ini pun baru diketahui sang ibu pada Sabtu (23/08), usai mendengar cerita korban yang kala itu ditanggapi serius oleh orang tua temannya.

“Awalnya dia cerita ke temannya, lalu ditanya apakah tidak takut salat subuh sendirian di masjid. Dari situ terbongkar semuanya,” ucap ibu korban kepada awak media, Kamis (28/08/2025)

Lebih lanjut, sang ibu mengungkapkan bahwa korban telah mengaku kepada dirinya sambil menangis akibat ketakutan.

Bahkan, terduga pelaku sempat berpesan agar korban kembali datang ke masjid pada waktu salat subuh.

“Sejak saat itu saya tidak izinkan lagi anak saya salat subuh di masjid,” ungkapnya.

Kejadian tersebut, menurut ibu korban, sempat dilaporkan ke pemerintah kelurahan setempat, namun upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Akhirnya, pada Minggu (24/08), ia resmi melapor ke Polres Gorontalo.

“Karena tidak ada tindak lanjut, saya langsung ke Polres. Sore itu juga saya buat laporan,” tegas sang ibu.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Gorontalo, AIPDA Stalin Kadir, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji di dalam masjid.

“Laporan masuk hari Minggu dan sudah kami terima. Saat ini perkara sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Stalin kepada awak media.

Stalin menyebutkan bahwa korban bersama pihak keluarga akan dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah saksi juga bakal dipanggil.

“Korban juga sudah menjalani visum dengan didampingi Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!