Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Oknum Brimob Dilaporkan ke Polda Gorontalo Karena Menghilang Jelang Akad Nikah

1234
×

Oknum Brimob Dilaporkan ke Polda Gorontalo Karena Menghilang Jelang Akad Nikah

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Oknum anggota Brimob Bripda F dilapokan ke Polda Gorontalo karena tidak datang di akad nikahnya dengan seorang wanita Sukmawati Rahman (24), Senin (11/08/2025).

Zainudin Husain selaku keluarga korban mengatakan, pihak keluarga telah memutuskan menempuh jalur hukum untuk memberi efek jera kepada Bripda F.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sebab Pernikahan yang seharusnya dilaksanakan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, batal terlaksana karena mempelai pria tak kunjung datang saat prosesi ijab kabul.

“Kedatangan kami sebenarnya ini, salah satu efek dari kejadian kemarin saat akad nikah yang ditetapkan pada tanggal 9 Agustus itu calon mempelai pria tidak datang,” kata Zainudin Husain usai melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Gorontalo.

“Ada ketidakpuasan yang harus memang kita ikuti apa yang menjadi kemauan dari adik kami untuk bisa melanjutkan kepada proses hukum. Bagaimana pun, paling minimal ada efek jera yang bisa dia dapatkan,” sambungnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian.

“Kalau misalkan dari Polri atau dari hasil laporan ini bisa mempunyai efek yang lain, itu kita serahkan kepada proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

“Namun yang paling kita inginkan, apalagi dari adik kami ini, dia mau bagaimana caranya ini ada efek jera. Ini bisa ada tanggung jawab dari kesatuan Polri, setidaknya bisa menindak apa yang telah ia perbuat,” tambah Zainudin Husain.

Share :  
error: Content is protected !!