GOSULUT.ID – Bagi masyarakat yang ingin pergi ke tempat hajatan atau berlibur bersama keluarga tercinta diimbau untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pick up untuk mengangkut penumpang.
Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan, menggunakan mobil pick up untuk mengangkut penumpang sangat berisiko dan membahayakan.
Pasalnya, bak belakang kendaraan tersebut memang didesain khusus untuk membawa barang.
“Bak mobil pick up tidak ada safety belt, risikonya penumpang bisa terlempar keluar apabila kendaraan kehilangan keseimbangan atau kecelakaan,” kata Lukman.
“Jadi mohon ini menjadi perhatian masyarakat. Sebab banyak warga yang beranggapan, selama mobil pick up telah dilengkapi tenda atau penumpangnya menggunakan helm, maka boleh digunakan untuk mengangkut penumpang serta tidak akan dikenai tilang. Padahal tidak bisa dan itu melanggar ya (bisa ditilang), karena tidak sesuai ketentuan,” sambungnya.
Hal serupa pun berlaku bagi kendaraan Viar yang sering digunakan oleh masyarakat. Kendaraan tersebut juga tidak diperkenankan mengangkut penumpang karena sangat berisiko terhadap keselamatan.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih taat aturan lagi, karena ini semua demi keselamatan kita bersama,” tandasnya.








