Scroll ke bawah untuk membaca
Kontrol

Tim Kuasa Hukum Karlina Jeyli Tasik Apresiasi Penyidik Polda Gorontalo

114
×

Tim Kuasa Hukum Karlina Jeyli Tasik Apresiasi Penyidik Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Tim kuasa hukum Karlina Jeyli Tasik mengapresiasi langkah penyidik subdit III Jatanras Polda Gorontalo meningkatkan penanganan laporan dugaan pengeroyokan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 14 Oktober 2026.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Afrizal Pakaya, SH, Irfan Slamet Bano, S.HI, MH dan Jemi Pakaya, SH menilai dimulainya penyidikan merupakan langkah penting untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti, serta memastikan perkara ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik subdit III Jatanras Polda Gorontalo yang telah meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap penyidikan,” ujar Afrizal, Rabu (21/10/2026).

“Kami berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar mampu mengungkap fakta hukum berdasarkan alat bukti yang sah,” sambungnya.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan penyidik, melainkan bagian dari komitmen untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Share :