Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Terkesan ‘AMBURADUL’, Komisi II DPRD Kabgor Usul Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

39
×

Terkesan ‘AMBURADUL’, Komisi II DPRD Kabgor Usul Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa.

GOSULUT.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Suwandi Musa mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pengelolaan keuangan daerah yang terkesan ‘amburadul’.

“Kami (Komisi II) akan menghadap ke Pimpinan DPRD untuk mengusulkan supaya dibentuk Pansus terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang hari ini terkesan amburadul,” ujar Suwandi Musa saat diwawancarai, Senin (18/03/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Suwandi mengatakan, sebenarnya hari ini Komisi II telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendapatan Daerah Kabgor.

“Namun hanya Dinas Pendapatan Daerah yang hadir dan masih taat serta menghargai DPRD. Sedangkan, Kepala Badan Keuangan entah kemana,” katanya.

Dengan demikian, RDP yang diadakan oleh Komisi II di tunda.

“Oleh sebab itu, kami mengusulkan supaya rapat (RDP) di Komisi II itu tidak di adakan dan langsung digelar serta dibentuk pansus,” tuturnya.

Menurutnya, Badan Keuangan itu adalah Bendahara Umum daerah.

“Kalau kemudian daerah hari ini mengalami kesulitan dalam hal keuangan daerah, maka wajib kita tanya dong sama Kepala Badan Keuangannya, ada apa?” imbuh Suwandi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada edaran dari Bupati Gorontalo untuk menghemat pemakaian listrik.

“Kok pemakaian listrik dihemat, tapi perjalanan dinas ke luar negeri aman-aman saja,” tandas Suwandi.

Share :