Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi Beri Pesan Penting ke Pengurus PGRI Kabgor Periode 2025-2030

407
×

Sofyan Puhi Beri Pesan Penting ke Pengurus PGRI Kabgor Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi bersama para pengurus PGRI Kabgor Periode 2025-2030.

GOSULUT.ID – Bupati Sofyan Puhi menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) periode 2025-2030, bertempat di Aula Gedung PGRI, Rabu (16/07/2025).

Sofyan Puhi dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengurus PGRI yang telah dilantik.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi tinggi, serta komitmen kuat untuk memajukan dunia pendidikan di daerah kita tercinta ini,” ucap Sofyan.

Politisi Nasdem itu mengungkapkan, bahwa PGRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan rumah besar bagi para guru dan tenaga pendidik. Tempat bernaung dan berjuang demi terwujudnya sistem pendidikan yang adil, merata, serta bermutu.

“PGRI juga memiliki peran penting dalam memperjuangkan harkat dan martabat guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu berharap kepada PGRI untuk menjadi motor penggerak dalam meningkatkan profesionalisme guru, memperkuat solidaritas antar anggota serta menjalin sinergi yang positif dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Lebih lanjut, Sofyan Puhi berpesan kepada para pengurus dibawah kepemimpinan Rapia Bahua untuk menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pengurus organisasi guru yang independen, demokratis, dan bermartabat.

“Tingkatkan kompetensi dan kapasitas guru, baik melalui pelatihan, workshop, maupun kegiatan ilmiah yang berkelanjutan. Dan bangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah daerah dan semua stakeholder, demi kemajuan pendidikan yang inklusif serta berkelanjutan,” pesan Bupati Kabupaten Gorontalo tersebut.

“Perkuat peran PGRI sebagai wadah advokasi dan pembela hak-hak guru, tanpa melupakan kewajiban dan tanggung jawab moral sebagai pendidik,” sambungnya. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!