GOSULUT.ID – Seorang gadis berinisial AI yang baru berusia 13 tahun, warga Kota Gorontalo diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sang pacar FH, yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Parahnya lagi, sebelum diperkosa, korban (AI) diduga dicecoki Minuman Keras (Miras) oleh terduga pelaku (FH).
Menurut keterangan keluarga korban, Suleman Rahim, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh AI terjadi pada malam tahun baru 2024.
“Kejadian awal itu pada saat malam tahun baru, adik sepupu saya (AI) dipanggil sama cowonya (FH) untuk jalan-jalan, sekitar jam 21.00 WITA dan saat itu pihak keluarga tidak tahu kalau AI ini sudah dijemput,” ujar Suleman, Rabu (03/01/2024).
Namun hingga pukul 23.00 WITA, kata Suleman, AI belum pulang kerumah. Lalu keluarga pun menelponnya, tetapi tidak di angkat.
“Nah, pada saat itu kebetulan juga temannya ini melapor, bahwasannya AI ini sudah dijemput, dari situ pihak keluarga sudah panik dan pemikiran keluarga, pasti sudah dibawa kemana-mana,” katanya.
“Hingga keesokan harinya (01/01) AI belum ada kabar, tetapi saat malam sekitar pukul 21.00 WITA pihak keluarga mendapatkan info bahwa rumah terduga pelaku (FH) sudah ditemukan,” sambung Suleman Rahim.
Seketika itu, pihak keluarga pun langsung ke Polsek terdekat untuk meminta bantuan.
“Sesampainya dirumah FH, kami hanya bertemu dengan orang tuanya. Bahkan mereka juga bilang FH belum pulang sampai sekarang,” imbuhnya.
“Namun, setelah beberapa menit balik dari rumah FH, kami dapat info bahwa AI sudah ditemukan. Jadi kami didampingi Polsek Kota Barat langsung ke Limboto untuk menjemputnya,” tambah Suleman.
Kemudian, saat itu AI menceritakan bahwa dirinya mengalami tindakan pelecehan seksual dalam kondisi di bawah pengaruh minuman berakohol.
“AI terbangun dalam keadaan sudah ada yang menindih tubuhnya,” bebernya.
Terakhir, pihak keluarga berharap terduga pelaku mendapat ganjaran hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Sebagai informasi, peristiwa memilukan yang menimpa AI saat ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Gorontalo.