GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan membentuk Tim Khusus (Timsus) pengawas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Gorontalo, Sukri Botutihe pada rapat pimpinan di Ruang Madani, Kantor Bupati, Kamis (26/09/2024).
“Saya sudah instruksikan pak Sekda dan Kesbang untuk segera bentuk tim khusus pengawas netralitas asn, dalam pilkada 2024,” ujarnya.
Sukri menjelaskan, bahwa pembentukan Timsus untuk mengantisipasi potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Terlebih jika memiliki hubungan emosional, terutama ikatan kekeluargaan, bisa menjadi faktor yang memicu dukungan pribadi terhadap calon peserta Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam bentuk apapun di luar hak pilih sangat dilarang,” jelasnya.
“Dukungan keluarga kepada peserta Pilkada adalah hal yang wajar, tapi ASN harus menjaga netralitas mereka. Larangan ini berlaku bukan pada hak pilih yang dimiliki ASN, tapi pada segala bentuk tindakan yang melibatkan ASN dalam kegiatan politik praktis,” jelasnya
Langkah untuk membentuk tim pengawas ini juga mencakup pengawasan terhadap gerakan atau tindakan ASN, yang berpotensi melanggar aturan netralitas selama kampanye.
“Tim ini akan mengawasi dan mengingatkan ASN yang terindikasi melanggar aturan netralitas. Kami ingin memastikan ASN di Kabupaten Gorontalo tidak terlibat politik praktis selama Pilkada berlangsung,” tandasnya.