GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Gorontalo saat ini terus melakukan Koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah baik di Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota.
Salah satu agenda yang dilakukan adalah dengan melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (20/09/2023).
Wakil Ketua Pansus, Yasin Usman Dilo menyampaikan dari hasil ada pertemuan dan raker yang dilakukan ada sejumlah hal penting atau isu strategis yang menjadi topik pembahasan.
“Ada beberapa isu strategis yang coba kita angkat, seperti Wilayah PKL, jaringan energi, status jalan, KPI, LP2D termasuk pariwisata,” kata aleg PKS ini.
Lebih lanjut dikatakan, dari isu yang dibahas tersebut telah mencapai kesepakatan untuk mengangkatnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) nanti.
“Ini akan kita bawa sebagai lampiran pada rakor lintas sektoral di Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada bulan Oktober nanti,” pintanya.
Sementara itu Kabid Penataan Ruang dan Pengendalian Infrastruktur Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Sulastri Husain menjelaskan bahwa kapasitas dinasnya dalam rangka mendampingi pansus tersebut terkait revisi perda RT/RW.
“Kami mendampingi Pansus untuk melakukan konfirmasi kembali terkait dengan muatan teknis pola ruang maupun struktur ruang yang berada di Gorontalo Utara,”imbuhnya.