GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Nelson Pomalingo, Wabup Hendra Hemeto dan Sekda Kabgor, Roni Sampir memiliki niat yang sama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Nelson maju Calon Gubernur, Hendra calon Bupati dan Roni maju Bupati Gorontalo.
Terkait hal itu Aba Ludin mengatakan, jika demikian, pasti dalam benak mereka bagaimana meraih suara dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa memilih mereka, sehingga hal ini sudah mulai menimbulkan pertanyaan dari para pekerja politik terkait tugas mereka dalam membawa daerah ini kearah yang lebih baik.
“Apalagi masih banyak hak-hak para ASN yang belum terselesaikan dan netralitas ASN sudah tak bisa terjaga lagi di Kabgor, karena para pimpinan mereka memiliki kepentingan yang sama dalam menuju Pilkada 27 November 2024” kata Aba Ludin saat ditemui gosulut.id, Selasa (07/05/2024).
Lebih Lanjut Aba Ludin mengungkapkan, ada hal menarik dalam Pilkada serentak terkait PKPU Nomor 9 Tahun 2020.
Jika petahana Bupati maju Gubernur, berarti harus mundur, dan undang – undang ASN dilarang berpolitik praktis. Maka Sekda Kabgor, bila maju harus mundur dari jabatannya, guna menjaga netralitas ASN.
“Jadi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan Sekda Roni Sampir senasib. Sedangkan Wabup Hendra hanya cuti serta secara otomatis melanjutkan kepemimpinan Bupati Gorontalo sambil menanti Bupati dan Wabup terpilih 27 November 2024,” ungkapnya.
Bila melihat kondisi daerah saat ini, selaku rakyat Kabgor, kami meminta Bupati Gorontalo, Wabup dan Sekda harus fokus memimpin daerah. Kami sangat khawatir terkait kondisi daerah saat ini.
“ASN sudah tidak fokus dalam tugasnya, karena pimpinan mereka hanya bagaimana berpikir tentang bagaimana strategi kemenangan mereka dalam 27 Desember 2024,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Gorontalo segera mencari Plt Sekda Kabgor memiliki rekam jejak yang baik, dan mampu mengayomi ASN serta tetap fokus dalam menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar.
“Jangan sampai Plt Sekda Kabgor hanya berdasarkan suka atau tidak suka. Guna mencapai kemenangan 27 November 2024. Maka, Bupati Gorontalo harus meninggalkan kesan yang baik bagi rakyat. Jika salah mengambil kebijakan dalam penentuan Plt Sekda, pasti menimbulkan masalah baru di daerah ini. Apalagi Plt Sekda hanya diangkat melalui surat tugas Bupati Gorontalo,” tutupnya.