GOSULUT. ID – DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pendatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD, Paris RA Jusuf dengan Sekretaris DaerahDaerah, Sofian Ibrahim pada Sidang Paripurna ke 115, Senin (12/08/2024).
Usai paripurna, kepada awak media paris menyampaikan KUA-PPAS merupakan landasan daripada pembahasan pengajuan rancangan untuk APBD perubahan yang telah berproses dari beberapa minggu lalu.
“Dan hari ini kita sepakati keputusannya dan tanggal 19 Agustus nanti pengajuan rancangan perubahan untuk APBDnya, dasarnya ini akan dirujuk ke OPD OPD terkait program yang kita bahas, ” Ungkapnya.
Lanjut dia, setelah tanggal 19 pengajuan untuk tingkat satu kemudian perubahan tingkat dua akan dilaksanakan tanggal 26 agustus.
“Sesudah itu diserahkan ke OPD OPD guna ditindaklanjuti berdasarkan tupoksi mereka masing- masing,” Sambungnya.
Paris menegaskan, pada dasarnya hal berjalan lancar karena perubahan dengan anggaran kecil sehingga meski dikatakan cepat tapi tetap butih proses dalam menyepakatinya.
“Saya bersyukur, apa yang kita diskusikan dengan pemerintah dalam hal ini TAPD cukup maksimal, beberapa kali kita undang dalam pertemuan dalam rangka mengkonkritkan hal terkait dengan perubahan ini,” Tandasnya.