Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

BPSDM Kemendagri Acungi Jempol, Pemkab Gorontalo Serius Cetak Camat Berkualitas

120
×

BPSDM Kemendagri Acungi Jempol, Pemkab Gorontalo Serius Cetak Camat Berkualitas

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID –  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di level kewilayahan.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Andi Ony P. dalam sambutanya saat membuka kegiatan atas langkah progresif Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, yang telah mengikutsertakan peserta sebanyak 19 peserta serta hadir langsung mendampingi Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan di Hotel Almadera, Makassar, Senin (12/10/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“19 peserta yang mengikuti diklat dalam satu gelombang dan dihadiri langsung oleh pimpinan daerah merupakan bentuk komitmen serta dukungan nyata Pemkab Gorontalo dalam meningkatkan kapasitas SDM kepamongprajaan,” ungkap jajaran BPSDM Kemendagri.

Diklat strategis yang berlangsung hingga Jumat (17/10/2026), Selama lima hari, para aparatur wilayah dibekali materi substansial berbasis regulasi terbaru, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP 19 tahun 2008.

Pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri / BBPK APDN IV Asep Setiadi, Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi saat memberikan sambutannya menegaskan bahwa diklat ini menjadi instrumen vital untuk menyelaraskan derap langkah birokrasi menuju visi daerah “Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan”.

“Tidak boleh ada visi-misi sektoral di tingkat kecamatan. Seluruh camat wajib mengartikulasikan dan menjabarkan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati secara nyata di lapangan,” tegas Sofyan dalam arahannya.

Kualitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas kehadiran camat di tengah masyarakat untuk itu jadilah pamong yang hadir bukan sekedar hadir secara adminstratif, namun camat mampu:

1. Membaca, memetakan isu, potensi konflik, dan kelompok rentan.

2. ⁠Membangun komunikasi langsung dengan warga dan pemangku kepentingan.

3. ⁠Koordinasi dibangun dan diaktifkan dengan semua pihak.

4. ⁠Tindak serta tetapkan langkah kongrit untuk di tindaklanjuti.

Guna merespons tantangan birokrasi modern, Bupati Sofyan menitipkan tiga instruksi utama yang wajib segera dieksekusi oleh para camat yaitu Akselerasi Digitalisasi Pelayanan, Optimalisasi PAD untuk Kemandirian Fiskal dan Ketajaman Sosial Kewilayahan.

Menutup sambutannya, Bupati Sofyan menyampaikan terima kasih atas kepedulian BPSDM Kemendagri dan berharap para peserta dapat menyerap seluruh ilmu serta taktik kepamongprajaan demi akselerasi pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.

Share :