Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Intensifkan Monitoring BSPS

53
×

Komisi III Intensifkan Monitoring BSPS

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Saat ini Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo intens turun lapangan melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik fasilitas dan sarana prasarana di berbagai Kabupaten kota di Provinsi Gorontalo.

Berbagai pekerjaan ditinjau langsung diantaranya pekerjaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), setelah sehari sebelumnya dari Desa Tabongo Timur di lanjutkan ke Kelurahan Bulota di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jumat (09/10/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan sasaran bantuan benar-benar tepat sasaran dan melihat dari dekat pekerjaan yang sementara berlangsung termasuk mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi penerima manfaat di lapangan.

Ketua Komisi III Espin Tulie menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring di sejumlah wilayah, pelaksanaan program BSPS masih membutuhkan dukungan swadaya dari penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah.

“Salah satu faktor yang menyebabkan penerima manfaat harus mengeluarkan biaya tambahan adalah ukuran rumah yang dibangun atau direhabilitasi, ” katanya.

Dijelaskan, ukuran rumah yang menjadi acuan dalam program rehabilitasi adalah 6 x 6 meter. Apabila penerima manfaat ingin membangun atau merehabilitasi rumah dengan ukuran lebih besar,

“Konsekuensinya adalah kebutuhan anggaran tambahan yang harus dipenuhi secara swadaya, ” sambungnya.

Selain faktor ukuran bangunan, kenaikan harga bahan bangunan dan biaya tenaga kerja atau tukang juga turut memengaruhi besarnya biaya yang harus ditanggung penerima manfaat.

Lanjut dia, meski demikian, secara umum penerima manfaat dapat memahami kondisi tersebut dan bersedia menambah biaya secara swadaya.

“Hal ini demi mewujudkan rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditempati oleh mereka, ” imbuh espin.

Ia berharap, pelaksanaan program BSPS dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

“Komisi III juga akan terus mencermati berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga pelaksanaan program bantuan perumahan ke depan dapat semakin optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, “tandas srikandi PDI- P ini.

Share : Â