GOSULUT.ID – Aksi nekat dilakukan dua pemuda asal Gorontalo Utara (Gorut) yang diduga mencuri lima unit AC dengan menyasar Kantor Bupati Gorontalo dan lokasi pembekuan ikan di Kecamatan Tibawa.
Keduanya beraksi di siang bolong, namun tak butuh waktu lama bagi polisi untuk membekuk mereka.
Tim Polsek Tibawa yang dipimpin Kapolsek Iptu Maryono Baderan berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin (04/05/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan kurang dari 15 jam setelah aksi pencurian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FL (19) dan AVK (19). Dari hasil pemeriksaan, keduanya masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMA di Gorontalo Utara.
Kapolsek Tibawa Iptu Maryono Baderan mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan pada Minggu (03/05) sekitar pukul 10.00 WITA. Para pelaku menyasar dua lokasi berbeda dan berhasil menggondol lima unit AC.
“Tiga unit AC diambil dari Kantor Bupati Gorontalo dan dua unit lainnya dari lokasi pembekuan ikan di Tibawa,” jelas Maryono.
Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga ada barang lain yang turut diamankan pelaku. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dibekuk Berkat Laporan Warga
Aksi keduanya terbongkar setelah warga sekitar lokasi pembekuan ikan curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Berkat bantuan masyarakat dan salah satu pegawai Alsintan, pelaku berhasil diamankan di lokasi. Warga sempat menahan kunci mobil mereka sebelum akhirnya kami datang dan membawa keduanya ke Polsek,” ungkap Kapolsek Tibawa itu.
Setelah diamankan di Polsek Tibawa, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Gorontalo guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Imbau Warga Waspada
Maryono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian di siang hari.
“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati, tidak meninggalkan rumah atau tempat kerja dalam keadaan kosong agar terhindar dari aksi pencurian,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gorontalo.








