GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi secara resmi menyerahkan adendum administrasi kependudukan berupa perubahan status di KTP dan KK bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purna tugas menjadi status pensiunan.
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan BKPSDM Kabupaten Gorontalo, sebagai bentuk dukungan nyata kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Bupati Sofyan Puhi menyebutkan, bahwa langkah ini diambil agar para pensiunan tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi yang berulang.
“Ini bentuk penghargaan kami. Begitu pensiun, dokumen kependudukan langsung menyesuaikan. Tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi,” ujarnya.
Dalam momentum itu, Sofyan juga menyerahkan santunan dari PT Taspen kepada ahli waris ASN yang telah almarhum sebagai bentuk pemenuhan hak dan penghargaan atas pengabdian semasa hidup.
Kebijakan alih status otomatis ini dinilai sebagai inovasi pelayanan yang mempermudah birokrasi serta memperkuat komitmen Pemkab Gorontalo dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis. (Adv)


















