GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja, Selasa (20/05/2025). Salah satu yang jadi perhatian adalah salah satu perusahan tambang yaitu Gorontalo Mineral (GM) yang sudah sekian lama berada di Kabupaten Bone Bolango.
Wakil Ketua Pansus Tambang Espin Tulie menyampaikan pada pembahasan itu pansus mencari tahu luas wilayah pertambangan yang dikuasai GM serta kejelasan izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan tersebut.
“Informasi yang kami terima, wilayah pertambangan GM mencapai sekitar 24.000 hektare. Namun, dari total itu, yang memiliki IUP baru sekitar 992 hektare. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujar Espin, Senin (20/5).
GM diketahui telah mengantongi izin sejak tahun 2015. Namun, hingga kini aktivitas tambang masih berada pada tahap eksplorasi dan belum masuk ke fase konstruksi atau produksi.
“Ini menjadi bahan diskusi kami. Kenapa sejak 2015 belum ada progres signifikan? Tapi Alhamdulillah, hari ini mulai ada titik terang,” tambahnya.
Dikatakan, rapat secara bertahap memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas ESDM, PM-PTSP, Inspektorat tambang, termasuk berencana akan mengundang Gorontalo Mineral
“Langkah kami tidak akan terburu-buru. Ada sekitar 15 tahapan yang akan kami jalani. Karena ini pansus, tentu harus melalui mekanisme yang sistematis dan komprehensif,” jelas Espin.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses ini bertujuan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat tanpa merugikan pihak mana pun.
“Kami ingin agar hasil akhir pansus ini benar-benar utuh dan bisa diterima semua pihak,” tutup Srikandi PDI-P ini.








