GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pengusulan nama -nama penjabat Gubernur Gorontalo disepakati akan dilakukan pada tanggal 29 April mendatang.
“Jadi nama-nama yang akan diajukan oleh setiap fraksi akan kita bahas dan sepakati hari senin itu (29/4) untuk kita sepakati dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri pada hari itu juga,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (22/04/2024).
Berbeda dengan pengajuan calon Pj Gubernur yang sebelumnya disepakati lewat sidang parilirna, maka kali ini hal itu tidak dilakukan lagi.
“Jadi tidak ada pelaksanaan sidang paripurna karena dalam regulasinya tidak ada, jadi silahkan anggota fraksi mengusulkan nama calon ke Ketua Fraksi dan kemudian membawa nama itu pada tanggal 29 nanti,” Tuturnya.
Untuk itu lanjut aleg Golkar ini, menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Banmus akan menyampaikan hal itu kepada seluruh Ketua Fraksi agar selanjutnya menyiapkan nama yang akan diusulkan.
“Setiap fraksi mengajukan maksimal 3 nama sebagaimana surat dari Kemendagri untuk kemudian kita bahas dan sepakati di hari senin itu,” pungkasnya.